Satu lagi berita yang memprihatinkan. Berita dari Jakarta Post, 25 Januari 2013 menyatakan bahwa perdagangan penyu ilegal di Bali mulai bangkit kembali. Hal ini tentu saja sangat mengkhawatirkan.
Perdagangan penyu hijau ilegal di Bali telah kembali ke gaya lama, penyelundupan dan perdagangan hewan hidup, aktivis lingkungan diklaim.
Wayan Wiradnyana, ketua Bali Sea Turtle Society, mengatakan dalam sebuah pertemuan di Denpasar pada hari Kamis bahwa modus terbaru dari perdagangan ilegal dugaan penyelundupan penyu dan kura-kura adalah perdagangan hidup ke pulau.
"Dalam beberapa tahun terakhir, kura-kura dibantai dan dipotong-potong untuk berdagang daging di pasar gelap, tapi sejak tahun lalu, tren telah kembali ke skema asli ilegal - perdagangan kura-kura hidup," dipelihara Wiradnyana.
Dia menjelaskan bahwa perdagangan penyu dalam bentuk daging dipotong bertujuan kecurangan pihak berwenang. "Mereka (Polisi dan pihak berwenang) akan merasa sulit untuk mengenali apakah itu daging penyu atau potongan daging ikan," katanya.
Sekarang, tren telah berubah. Penyu sedang diselundupkan hidup seperti harga sangat tinggi di pasar gelap, katanya. Selain itu, penjual curiga bahwa sampai memotong daging penyu dicampur dengan ikan atau daging hewan lainnya, ia menambahkan.
Penjualan ilegal dengan harga tinggi tentu menggiurkan para pedagang. Tantangan bagi pembela Konservasi!
sumber: http://www.thejakartapost.com/bali-daily/2013-01-25/illegal-turtle-trade-returns-old-scheme.html